Kamis, 11 Juni 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Rusli Zainal Tersangka

KPK Sita Satu Berkas Kuitansi Milik Mertua RZ

Penyidik KPK menyita sebuah berkas milik Ruslaini Suko, ibu mertua dari Gubernur Riau,Rusli Zainal

Tayang:
Editor:

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah berkas milik Ruslaini Suko, ibu mertua dari Gubernur Riau Rusli Zainal, pada penggeledahan di Pekanbaru, Rabu.

"Hanya satu berkas yang mereka sita, yaitu kuitansi atas nama Ibu Ruslaini," kata kuasa hukum Rusli Zainal, Eva Nora.

Di tengah penggeledahan, kuasa hukum Rusli Zainal mendatangi rumah dinas Pemprov Riau di Jalan Petala Bumi No. 9, Pekanbaru. Ruslaini Suko menempati rumah itu sekitar satu tahun terakhir.

"Nilai kuitansinya kecil, saya rasa tidak ada kaitannya dengan kasus ini. Tapi untuk jelasnya lebih baik tanya langsung ke KPK," ujarnya.

Sebanyak enam penyidik KPK menggeledah rumah itu sekitar tiga jam. Mereka keluar dengan membawa satu kardus kecil.

KPK sudah menahan Rusli Zainal 14 Juni lalu di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jakarta.  Rusli dijerat sebagai tersangka dua kasus dugan korupsi.

Pertama adalah kasus dugaan suap pada revisi Perda untuk proyek PON XVIII Riau.

Selain itu, Rusli juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengesahan bagan kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada tanaman industri Pelalawan, Riau tahun 2001-2006. (antara)

Baca Selengkapnya di Edisi Cetak Tribun Pekanbaru , Kamis (11/7/2013)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved