Rusunawa Pekanbaru Disewakan Rp250 Ribu per Bulan
Tarif Rp250 ribu per kamar itu adalah usulan terendah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Aparat Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, mengusulkan tarif rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya sebesar Rp250 ribu per bulan agar terjangkau bagi warga.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemko Pekanbaru Azmi di Pekanbaru, Kamis mengatakan tarif Rp250 ribu per kamar itu adalah usulan terendah dengan alasan dapat meringankan warga tidak mampu yang selama ini belum memiliki rumah.
Dia menambahkan sudah melaporkan mengenai usulan tarif Rusunawa tersebut kepada Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT.
Namun pekan depan pihaknya berencana untuk melakukan sosialisasi tentang tarif sewa Rusunawa tersebut dan memprioritaskan bagi warga setempat yang belum punya rumah.
Demikian pula diutamakan kepada penduduk yang memiliki KTP Kota Pekanbaru dengan penghasilan terbatas dan selama ini masih mengontrak rumah.
Dari hasil laporan dan masukan berbagai pihak tarif sewa rumah kontrakan di Tenayan Raya sebesar Rp 400.000 hingga Rp 600.000 per bulan.
Padahal sebelumnya, legislator Kota Pekanbaru, menyebutkan Rusunawa Pekanbaru dianggap tidak layak huni karena bangunan Rusunawa belum selesai dikerjakan.(antara)