Pilgubri 2013
Bawaslu Riau: Dugaan Money Politic di Rumbai Terkendala Saksi
Pelanggaran yang terjadi pada Pilgub Riau di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru masih sekedar temuan karena tidak adanya saksi.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau Edy Syarifuddin menyatakan pelanggaran yang terjadi pada Pilgub Riau di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru masih sekedar temuan karena tidak adanya saksi.
"Inilah masalahnya dalam masyarakat kita. Ketika akan diproses untuk jadi saksipun tidak ada yang mau, semua pada menghilang. Maka jadilah kasus ini hanya sekedar temuan," kata Edy Syafruddin di Pekanbaru, Sabtu.
Sebelumnya Bustami Ramzi selaku anggota Panwaslu Pekanbaru Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran menemukan adanya "Indikasi 'money politic' berupa paket sembako yang diterima warga Kecamatan Rumbai. Ia menjelaskan, indikasi politik uang tersebut dilaporkan pada Selasa malam (3/9) atau beberapa jam sebelum dilaksanakannya Pemilihan Kepala Daerah Riau pada 4 September 2013.
Pelakunya adalah Khairil Anwar, seorang Ketua Rukun Warga (RW) di Kecamatan Rumbai yang juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kecamatan Rumbai. Paket berisikan sejumlah bahan kebutuhan pokok seperti sarden, mie instan, gula dan minyak goreng itu telah mulai dibagikan ke masyarakat sekitar sejak sore harinya.
Namun ketika proses hukum akan berjalan, para saksi banyak yang menarik diri dan hilang tanpa jejak. Sehingga proses hukum menjadi terhambat dan takutnya nanti ini tidak ada kelanjutannya.
Edy menambahkan, masyarakat tidak perlu takut untuk membuktikan kebenaran ini. Kalau pelapor dan saksinya menghilang, ini akan menjadi temuan saja bahwa ada pelanggaran tapi belum terbuktikan. (Antarariau.com)