Dampak Lingkungan di Kota Dumai Sangat Komplek
KLH Harus Naik Status jadi BLH
Laporan: Mayonal Putra
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Dumai Basri menilai penolakan Ranperda kenaikan status KLH menjadi Badan Lingkungan Hidup (BLH) oleh sebagian Fraksi di DPRD Dumai merupakan sebuah kemunduran. Karena kompleksitas permasalah dampak lingkungan di Dumai harus diberada di bawah BLH.
"Bayangkan, dari 12 kabupaten/ kota di Riau, Dumai yang tidak punya BLH. Meranti saja sudah menjadi badan," ujarnya Kamis (26/9).
Kerugian yang ditanggung kalau KLH gagal naik status menjadi BLH adalah dicabutnya hak komisi penilaian AMDAL di Kota Dumai. Sebab, yang berhak mendapat komisi penilaian AMDAl harus eselon II.
"Kalau masih berstatus kantor, mengurus prosedur dan koordinasi lintas sektor dan internal menjadi terkendala," tambahnya.
Selain itu, katanya, dimata pemerintah pusat terkesan Pemko Dumai tidak serius. Karena, bergening position di pemerintah pusat sangat lemah. Apalagi menggaet founding lingkungan hidup dari dunia internaional.
Sementara itu, kompleksitas dampak lingkungan berpotensi besar di Kota Dumai. Misalnya akibat limbah industri dan limbah domestik yang semakin banyak. Kajiannya dampaknya, limbah itu masuk ke perairan lalu menguap ke udara. Melalui proses ini bakal terjadi akumulasi gas karbon diaoksida, dan gas-gas beracun lainnya yang mengancam menipisnya lapisan ozon.
"Tidak salah juga, saat ini suhu di Dumai tinggi dan tidak bisa diprediksi. Kadang tiba-tiba mendung tetapi suhu panas," katanya.
Sementara kalau sudah naik status jadi BLH, banyak keuntungan yang bakal di dapat. Sekiranya kekurangan alat dan teknologi membenahi dampak lingkungan yang diakibatkan baik isndustri maupun domesti, BLH sudah berhak mengajukan anggaran. Sebenarnya, khusu untuk Dumai, Depdagri sudah merekomendasikan kepada wali kota untuk menaikkan status KLH menjadi BLH.
"Pertimbangan Depdagri memang kompleksitas permasalahan lingkungan hidup di Dumai," ulasnya.
Untuk itu, ia mengaku siap kalau DPRD memintanya memberikan presentasi betapa pentingnya Kota Dumai punya BLH. Kalau tidak, tidak ada keseriusan menangani dampak lingkungan yang terus meningkat di Kota Terluas itu. Selain itu, BLH statusnya akan tercata untuk perlindungan lingkungan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Dumai, Zainal Abidin mengatakan kebanyakan fraksi belum setuju KLH naik menjadi BLH. Alasannya, hingga saat ini Dumai belum perlu mempunyai KLH.
"Tentu masing-masing fraksi punya pandangan lain. Sebab, masih banyak yang prioritas dari pada itu," katanya. (*)