Akil Mochtar Ditangkap KPK

Tangkap Akil, KPK-MK Kompak Klaim Jaga Citra dan Kewibawaan

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menyatakan pihaknya dan MK tetap berkeinginan menjaga citra dan kewibawaan lembaga penegak hukum

Editor:
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kiri) ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10/2013). Akil yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka, diduga terlibat dalam suap pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas Kalimantan Tengah. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menyatakan pihaknya dan Mahkamah Konstitusi (MK) tetap berkeinginan menjaga citra dan kewibawaan lembaga penegak hukum. Meski, lembaga antirasuah ini telah menangkap, mentersangkakan, dan menjebloskan Ketua MK, Akil Mochtar terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada di MK.

"Ini itikad baik dan kehendak kuat dari MK sebagai titik balik. Bukan tidak mungkin akan didiskusikan lagi upaya bersifat preventif, yang memungkinkan kami bisa sama-sama menjaga kehormatan lembaga penegak hukum," kata Bambang Widjojanto di kantornya, Jakarta, Kamis (3/10/2013).

Namun, dengan catatan agar KPK diberikan akses hukum seluas-luasnya. Utamanya terkait proses penyidikan kasus tersebut. Catatan tersebut disepakati oleh MK.

"KPK akan mendapat akses sesuai peraturan perundangan seluas-luasnya untuk penegakan hukum," ujarnya.

Catatan tersebut merupakan salah satu pembasahan yang dibicarakan antar petinggi MK dengan komisioner antirasuah itu. Menurut Bambang, kejadian Oprasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (2/10/2013) malam terkait suap penanganan sengketa Pilkada itu akan dijadikan sebuah proses pembelajaran.

"Baik KPK maupun MK menggunakan kesempatan ini sebagai proses pembelajaran," terangnya.

Komunikasi antara KPK dan MK itu menyangkut langkah lanjutan yang akan ditempuh. Bak gayung bersambut, MK melalui perwakilannya, Patrialis Akbar, menyatakan siap membuka akses bagi KPK menyelidiki lebih jauh kasus dugaan suap tersebut.

"Dengan ini MK khususnya dari kesekjenan akan membuka akses bagi KPK dan apa saja yang dibutuhkan KPK," kata Patrialis pada kesempatan yang sama.

Patrialis mengaku memang diutus oleh Wakil Ketua MK, Hamdan Zoelva untuk menyampaikan komitmen MK kepada KPK menyangkut pengungkapan kasus sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Kabupaten Lebak, Banten yang telah menyeret Ketua MK, Akil Mochtar dan lima orang lainnya sebagai tersangka.

"Prinsipnya kami menghormati langkah KPK," ujarnya.

Tak berbeda dengan Bambang, MK, klaim Patrialis, akan menjadikan pelajaran tersendiri bagi seluruh jajaran di MK untuk tetap berupaya menjaga integritas lantaran kasus suap itu.

"Kami akan tetap berupaya menjaga integritas, itu komitmen kami. Ini pembelajaran yang berharga baik bagi MK, Hakim Konstitusi, Pegawai MK dan pihak-pihak yang berperkara di MK," imbuhnya.(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved