Akil Mochtar Ditangkap KPK
KPK Kantongi Transaksi Mencurigakan Akil Mochtar
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, LHA transaksi mencurigakan, merupakan permintaan pihaknya
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terkait transaksi mencurigakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif Akil Mochtar.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, LHA transaksi mencurigakan, merupakan permintaan pihaknya, terkait proses penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara pilgub di dua daerah.
"KPK pernah menerima LHA dari PPATK berkaitan dengan itu," kata Johan Budi, Rabu (9/10/2013).
Ketika disinggung berapa transaksi mencurigakan yang dilakukan Akil, Johan tidak mau merincinya.
"Enggak bisa dibuka dong. Kan itu data confidential," ujarnya.
KPK juga sudah menyita tiga mobil mewah yang diduga milik sang mantan anggota DPR Partai Golkar. Penyidik pun menyita uang sekitar Rp 2,7 miliar di rumah dinas Akil di Widya Candra, Jakarta Selatan.
Juga, surat berharga senilai lebih dari Rp 2 miliar, di kediaman pribadi Akil di Kompleks Liga Mas, Pancoran, Jakarta Selatan. (*)