Rusli Zainal Tersangka
Kanwil Kumham Riau Ekstra Hati-hati Tahan Rusli Zainal
"Kami harus ekstra hati-hati karena banyak yang mengawasi mulai dari Ombudsman, kementerian, hingga pendukung RZ," kata Lulik
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Riau Lulik HS mengatakan pihaknya harus bersikap ekstra hati-hati dalam menangani pemindahan tempat penahanan Gubernur Riau Rusli Zainal dari Jakarta ke Pekanbaru.
"Kami harus ekstra hati-hati karena banyak yang mengawasi mulai dari Ombudsman, kementerian, hingga pendukung RZ sendiri," kata Lulik di Pekanbaru, Kamis (10/10/2013).
Ia mengatakan penahanan RZ di Pekanbaru menjadi tugas berat bagi Kanwil KumHAM Riau karena status gubernur yang disandang RZ. Ia memastikan pihaknya tidak akan melakukan penyambutan khusus dalam kedatangan orang nomor satu di Riau itu.
"Tidak ada penyambutan khusus. Kalau kami salah sedikit saja, akan jadi sorotan Ombudsman dan Kemenkum HAM," ungkap Lulik.
Lulik belum bisa memastikan dimana RZ bakal ditahan. Sejauh ini lokasinya masih simpang siur apakah RZ akan dibawa ke Lapas Klas IIA atau ke Rutan Pekanbaru.
"Kami belum menerima surat pemberitahuan dari KPK, mungkin langsung dibawa suratnya ketika penyerahan," katanya.
Gubernur Riau Rusli Zainal ditetapkan sebagai tersangka untuk korupsi kehutanan dan penyelenggaraan PON Riau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 8 Februari 2013. Ia telah menjalani masa tahanan di Rutan KPK, sekitar empat bulan sebelum akhirnya dipindah ke Pekanbaru.
Untuk kasus yang sama, KPK sebelumnya juga telah menjerat belasan orang dari pejabat daerah, kontraktor hingga anggota DPRD Riau. Mereka semua sudah divonis bersalah dan dipenjara di Lapas Klas IIA Pekanbaru. (antarariau.com)