Polisi Libatkan Tokoh Agama, Cegah Konflik di Kuansing
Kepolisian Resort Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, melibatkan para tokoh agama untuk mencegah konflik masyarakat di sejumlah desa
Penulis: Nurul Qomariah |
TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Kepolisian Resort Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, melibatkan para tokoh agama untuk mencegah konflik masyarakat di sejumlah desa di daerah itu yang dipicu praktik perdukunan. "Tidak hanya pemuka agama, namun juga tokoh-tokoh masyarakat lainnya. Termasuk pemerintah daerah setempat," kata Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) AKBP Bayu Aji Irawan, seperti dikutip dari Antara, Senin (14/10).
Pernyataan Kapolres adalah tanggapan atas maraknya kasus "main hakim" di tengah masyarakat terkait praktik-praktik perdukunan yang ada di desa-desa terisolasi atau wilayah pedalaman Kabupaten Kuansing. Kasus terakhir terjadi pada Kamis (4/10), Paiman (80), seorang pria warga Desa Pulau Panjang, Kecamatan Inuman, Kuansing, Provinsi Riau, dibakar hidup-hidup oleh massa karena diduga seorang dukun.
Paiman dibakar oleh massa yang menuduh dia sebagai dukun yang kerap mengakibatkan warga sekitar tewas secara mendadak (santet). Puncak amarah warga berawal ketika terjadi beberapa kasus kesurupan yang dialami oleh pelajar di sebuah sekolah menengah pertama yang berada di sekitar kecamatan itu.
Beberapa hari kemudian, menurut infomasi kepolisian, pihak sekolah tersebut kemudian menggelar ritual pemberian tumbal terhadap arwah gaib dengan cara menyembelih kambing.
Namun setelah itu, dikabarkan seorang Kepala SMP tersebut terjatuh dari sepeda motor akibat kesurupan hingga tewas. Sejumlah warga sekitar yang berdomisili di tiga desa saling berdekatan kemudian berbondong-bondong mendatangi Paiman dan langsung membakarnya hidup-hidup.
Sejumlah desa di Kecamatan Inuman menurut Kapolres berada di kawasan terisolasi sehingga menyulitkan para petugas untuk melakukan pengawasan. Konflik akibat praktik perdukunan di daerah itu menurut catatan kepolisian juga telah terjadi dua kali. Warga yang disangka atau dituduhkan sebagai dukun santet kerap mendapat perlakuan kasar bahkan hingga dibunuh. Untuk itu, menurut Kapolres, ada baiknya ulama atau pemuka agama dilibatkan untuk memberikan siraman rohani kepada masyarakat pedalaman itu. "Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali," katanya.
Selain itu, demikian AKBP Bayu, pihaknya juga telah menugaskan Kapolsek setempat untuk segera berkoordinasi dengan lintas pemerintah kecamatan untuk memanggul pemuka masyarakat di desa tersebut. Termasuk kepala desa, menurut dia, akan dipanggil dan dimintai keterangan sesuai dengan kapasitasnya sebagai saksi, yang melihat atau juga mengetahui. "Tapi kalau tidak ada kapasitas itu, kami tidak bisa juga memriksa kepala desa tersebut," katanya.
Ia menjelaskan, dalam upaya mengungkap kasus pembunuhan warga yang disangka sebagai dukun santet di desa pada Kecamatan Inuman itu, pihaknya menemukan berbagai kendala. "Anggota yang kami utus ke lokasi kejadian bahkan tidak dapat memintai keterangan warga. Semuanya tutup mulut dan tidak ada yang berani memberikan keterangan," katanya.
Namun demikian, kata dia, proses akan tetap berlanjut dengan penyelidikan yang lebih intensif. "Kami juga telah menempatkan sejumlah anggota intel untuk mencari informasi ditengah masyarakat," katanya. (ant/rul/TRIBUN PEKANBARU CETAK)