Akil Mochtar Ditangkap KPK

Wawan Akui Bertemu Akil Mochtar di Singapura

Tersangka kasus suap Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan mengaku pernah bertemu Ketua Mahkamah Konstitusi

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kiri) ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10/2013). Akil yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka, diduga terlibat dalam suap pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas Kalimantan Tengah. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, Jakarta - Tersangka kasus suap Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan mengaku pernah bertemu Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar di Singapura.

Hal itu dikatakan salah satu kuasan hukum Wawan, Pia Akbar Nazution.

"Kalau pertemuan dengan Pak Akil yang di Singapura benar ada," kata Pia saat ditemui di gedung KPK, Rabu (16/10/2013).

Meski begitu, ia enggan memberikan keterangan secara rinci kapan mereka melakukan pertemuan itu dan materi apa yang dibahas. Ia berdalih, bahwa pertemuan itu sewaktu kliennya nonton F1 di Singapura, dua pekan sebelum KPK mencokok mereka.

"Saya belum bisa sampaikan, karena proses penyidikan masih berlangsung," demikian Pia.

Sebelumnya, Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan membantah pernah melakukan pertemuan dengan seorang pengusaha bernama Wawan. Otto menjelaskan bahwa kliennya ke Singapura untuk berobat.

Sebelumnya Akil, Wawan dan Atut dikabarkan melakukan pertemuan di Singapura pada 21 September 2013, atau dua pekan sebelum Akil dan Wawan dicokok KPK dalam sengketa pilkada di Lebak, Banten.

Wawan dikabarkan berangkat lebih dulu dan kemudian disusul oleh Akil dan Atut. Bahkan suami dari Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany itu sempat nonton F1 di Singapura bersama anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten. (INILAH.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved