Staf Bandara SSK II Ditampar
Azlani Kecewa dengan Sikap Komisioner Ombudsman RI
Mantan Ketua MK Mahfud MD dan politisi senior dari partai PAN, Drajad Wibowo, mencegah Azlaini Agus untuk mundur dari jabatannya
Laporan Riki Suardi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Mantan Ketua MK Mahfud MD dan politisi senior dari partai PAN, Drajad Wibowo, mencegah Azlaini Agus untuk mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Ombudsman RI. Hal ini, disampaikan Kapitra Ampera, seorang pengacara senior di Riau yang juga sahabat Azlaini Agus kepada Tribunpekanbaru.com.
Kapitra juga mengatakan, saat ini, Azlaini Agus masih berkonsultasi dengan Mahfud MD dan Drajad Wibowo terkait rencananya untuk mundur dari jabatan Wakil Ketua Ombudsman RI. "Jadi, itulah penyebabnya kenapa Kamis (31/10) kemarin, Azlaini mendadak membatalkan jadwal jumpa persnya dengan media di Pekanbaru terkait rencana pengunduran dirinya dari jabatan Wakil Ketua Ombudsman RI. Sebab, Mahfud dan Drajad Wibowo telah mencegah beliau (Azlaini) untuk mundur dari jabatannya," kata Kapitra Ampera.
Azlani sebut Kapitra, sampai saai ini masih sangat ingin mundur dari jabatan Wakil Ketua Ombudsman RI, karena ada yang tersayat dihatinya. Dan itu, disebabkan karena dia merasa diperlakukan tidak adil oleh para Komisioner Ombudsman RI, terlait dinonaktifkan jabatan Azlaini dari Wakil Ketua Ombudsman RI.
Ketidak adilan itu, kata Kapitra, karena Gubernur Riau Rusli Zainal saja yang sudah dijadikan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK, tidak dinonaktifkan oleh Kemendagri sebagai Gubernur, sementara Azlaini Agus yang statusnya masih terlapor dan belum tersangka, langusung dinonaktifkan dari jabatannya.
"Beliau (Azlaini Agus) merasa diperlakukan tidak adil oleh Komisioner Ombudsman RI. Jadi itulah yang membuat beliau ingin mundur dari jabatannya. Bahkan samapi saat ini, keinginannya untuk mundur masih mengebu-gebu," ungkap Kapitra.
Pengacara handal yang sempat maju dalam bursa Calon Gubernur Sumatera Barat periode 2005-2010 itu, juga mengakui dalam waktu dekat ini, Azlaini juga akan berkonsultasi dengan Hatta Rajasa terkait keinginannya untuk mundur dari Wakil Ketua Ombudsman. "Selain sama Mahfud dan Drajat Wibowon beliau juga akan berkonsultasi dengan Hatta Rajasa," imbuhnya.
Menurut Kapitra, kasus yang menimpa sahabatnya itu benar atau tidaknya harus diuji. Ada pengujian sosial dan ada juga pengujian hukum. Pengujian hukum itu saat ini masih dalam proses, dan statusnya Azlaini baru terlapor. "Jadi saya ulangi, sahabat saya itu ingin mundur dari jabatannya, karena ada ketikdakadilan dari para Komisioner Ombudsman RI," tuturnya. (Cr2)