Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sidang Rusli Zainal

Arwin AS jadi Saksi Rusli Zainal

Mantan Gubernur Riau HM Rusli Zainal, Rabu (4/12) kembali menjalani persidangan

Penulis: Rino Syahril | Editor:

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Mantan Gubernur Riau HM Rusli Zainal, Rabu (4/12) kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU dari KPK.

Saksi yang dihadirkan diantaranya adalah mantan Bupati Siak Arwin AS, mantan Kadishut Siak, Amin Budyadi dan beberapa saksi lainnya.

Untuk saksi pertama yang memberikan kesaksian dihadapan Majelis Hakim yang diketuai oleh Bachtiar Sitompul dan JPU dari KPK serta terdakwa didampingi Tim Penasihat Hukumnya adalah mantan Bupati Siak Arwin AS. (*)

Mau tahu isi kesaksian Arwin? Baca Edisi Cetak Tribun Pekanbaru, Kamis (5/12/2013)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved