Sabtu, 11 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ketua KPU Sudah Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, mengaku sudah menyerahkan laporan harta kekayaannya ke KPK

Editor: harismanto

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, mengaku sudah menyerahkan laporan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya sudah berikan laporan harta kekayaan ke KPK. Di situ ada nomor rekening. Saya rasa itu bisa di-share KPK ke BPK dan PPATK," ujar Husni kepada wartawan di KPU, Jakarta, Jumat (3/1/2014).

Menurut Husni, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan) memiliki kewenangan memeriksa rekening orang-orang tertentu. Hal tersebut, ujarnya, tak terkait soal setuju atau tidak.

Ia menambahkan, kewenangan KPK adalah menerima LHKPN siapa pun tanpa terkecuali. "Pelaporan ke KPK, bukti saya punya niat melaporkan kekayaan. Dan KPK punya kewenangan share ke lembaga lain," katanya. (Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved