Kamis, 9 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sidang Rusli Zainal

Nasrul: Hutan Termasuk Kekayaan Negara

Sidang lanjutan mantan Gubernur Riau Rusli Zainal

Penulis: Rino Syahril | Editor:

Laporan : Rino Syahril

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Saksi ahli dari BPKP RI Nasrul Waton dalam keterangannya pada sidang lanjutan mantan Gubernur Riau Rusli Zainal mengatakan hutan dan kayu termasuk kekayaan negara. "Sebab kalau dipandang dari fungsi ekonomisnya, maka kayu dapat dinilai dengan uang," ujar Nasrul kepada Majelis Hakim yang diketuai oleh Bachtiar Sitompul SH, dan JPU dari KPK serta terdakwa Rusli Zainal didampingi Tim Penasihat Hukumnya.

Jadi tambah Nasrul, jika kayu hutan alam hilang atau ditebang maka itu termasuk sebagai kerugian negara. Karena hutan dan alam adalah milik negara.

Saat ditanya Penuntut Umum dari KPK Riyono SH, apakah saksi pernah diminta KPK menghitung kerugian negara? Nasrul menjawab Pernah. "Saat itu saya diminat menghitung kuangan kerugian negara terkait dugaan korupsi penerbitan IUPHHKHT dan BKTUPHHKHT di Pelalawan dan Siak," kata Nasrul.

Bagaimana cara menghitung kerugian keuangan negara? "Cara menghitungnya melihat volume kayu yang ditebang dan dikali dengan harga standart perkubikasinya. Kemudian dikurangi PSDH/DR yang disetor," ucap Nasrul. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved