Massa Tuntut BPJS Dibatalkan
Massa Gerakan Nasional Pasal 33 gelar aksi di depan kantor Walikota Pekanbaru, Kamis (16/1).
Penulis: | Editor:
Laporan: Hendra Efivanias
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Massa Gerakan Nasional Pasal 33 gelar aksi di depan kantor Walikota Pekanbaru, Kamis (16/1). Mereka menuntut dibatalkanya program BPJS dan JKN. Mereka menilai dua program tersebut adalah bentuk komersialisasi kesehatan.
Dalam orasinya, massa menilai program ini adalah upaya perampokan terbuka oleh pemerintah nasional. Karena akan banyak anggaran daerah yang tersedot untuk program tersebut. Padahal dalam pelaksanaannya, BPJS justru membeda-bedakan pelayanan kesehatan.
Koordinator GNP 33, Anthony Fitra dalam orasinya menegaskan layanan kesehatan masyarakat semestinya gratis. Tapi, untuk menjadi peserta BPJS ternyata harus membayar lagi. (*)