Komisi D Akan Gelar Rapat Internal Terkait Pengunduran diri Yulwiriati
Terkait pengunduran diri Direktur Utama RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru, Yulwiriati Moesa.
Penulis: Ilham Yafiz | Editor:
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Komisi D DPRD Provinsi Riau menjadwalkan pertemuan internal terkait pengunduran diri Direktur Utama RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru, Yulwiriati Moesa.
Pengunduran diri tersebut menurut anggota Komisi D, Jabarullah tidak substansi, karena yang bersangkutan tidak memiliki catatan buruk selama menjabat Direktur.
"Kita jadwalkan rapat internal dulu. Sebetulnya kinerja Bu Dirut kan bagus, harus ada alasan yang jelas kenapa ia mundur. Kalau ada tekanan, berarti itu tidak betul," jelasnya kepada Tribunpekanbaru.com di Gedung DPRD Riau.(*)