Siang ini PN Pekanbaru Kembali Gelar Sidang Amaning Perkara RAL
Ini merupakan sidang ketiga yang digelar
Penulis: Budi Rahmat | Editor:
Laporan : Budi Rahmat
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Siang ini, Selasa (25/2/2014) kembali digelar sidang anmaning (peringatan) atas polemik mantan karyawan PT Riau Air Line (RAL) dengan manajemen RAL di Pengadilan Negeri Kelas 1A, Pekanbaru. Ini merupakan sidang ketiga yang digelar, setelah dua persidangan sebelumnya pihak tergugat yakni manajemen RAL tidak hadir.
Pantauan Tribun, sampai pukul 10.00 WIB, baru pihak penggugat yakni mantan karyawan RAL yang tampak di PN. Rencananya sidang hari ini akan di pimpin langsung kepala PN Pekanbaru, Bachtiar Sitompul.
"Kami masih menunggu. Sidang ketiga ini juga turut diundang pihak Pemprov Riau, " ujar mantan karyawan RAL, Abel Gultom.
Proses Anmaning ditempuh setelah gugatan mantan karyawan RAL terhadap pemprov riau terkait pelunasan gaji diamini oleh MA. Selanjutnya pemprov riau berkewajiban melunasi segala hak-hak mantan karyawan salah satu BUMD Riau tersebut. (*)