Kamis, 9 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Siang ini PN Pekanbaru Kembali Gelar Sidang Amaning Perkara RAL

Ini merupakan sidang ketiga yang digelar

Penulis: Budi Rahmat | Editor:

Laporan : Budi Rahmat

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Siang ini, Selasa (25/2/2014) kembali digelar sidang anmaning (peringatan) atas polemik mantan karyawan PT Riau Air Line (RAL) dengan manajemen RAL di Pengadilan Negeri Kelas 1A, Pekanbaru. Ini merupakan sidang ketiga yang digelar, setelah dua persidangan sebelumnya pihak tergugat yakni manajemen RAL tidak hadir.

Pantauan Tribun, sampai pukul 10.00 WIB, baru pihak penggugat yakni mantan karyawan RAL yang tampak di PN. Rencananya sidang hari ini akan di pimpin langsung kepala PN Pekanbaru, Bachtiar Sitompul.

"Kami masih menunggu. Sidang ketiga ini juga turut diundang pihak Pemprov Riau, " ujar mantan karyawan RAL, Abel Gultom.

Proses Anmaning ditempuh setelah gugatan mantan karyawan RAL terhadap pemprov riau terkait pelunasan gaji diamini oleh MA. Selanjutnya pemprov riau berkewajiban melunasi segala hak-hak mantan karyawan salah satu BUMD Riau tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved