Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Targetkan 5 Ribu Wajib Pajak di Satu Mal

Penyampaian laporan SPT Tahunan selain di drop box bisa dilakukan di seluruh kantor pajak

Penulis: | Editor:

Laporan wartawan Tribunpekanbaru.com: M iqbal

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Kasi Humas Kanwil DJP Riau Kepri, Mariyaldi menyebutkan penyampaian laporan SPT Tahunan selain di drop box bisa dilakukan di seluruh kantor pajak dan melalui online yakni e-filinglewat website www.pajak.go.id.

"Hari pertama kemarin (Senin 20/3), sudah ada 200 wajib pajak yang melaporkanya di drop box ini," katanya.

Menurutnya kehadiran layanan drop box untuk pelaporan SPT Tahunan wajib pajak di mal cuku efektif karena memudahkan. Tahun lalu layanan serupa yang dilakukan satu mal bisa melayani laporan SPT Tahunan ini hingga  sebanya 5 ribu wajib pajak.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved