Sekretariat KPU Riau Mengaku Hanya Ikut Arahan Komisioner
Terkait Gagalkan Sejumlah Program Pemilu
Penulis: Alex | Editor:
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com: Alee Kitonanma
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Masalah pembatalan iklan dari KPU Riau hingga saat ini masih belum ada kejelasan. Setelah komisioner KPU Riau menyatakan iklan dibatalkan karena pihak sekretaris mengatakan masanya sudah lewat, saat dikonfirmasi kepada pihak sekretariat KPU Riau yang terjadi malah pembantahan.
Kabag Hukum dan Teknis KPU Riau, Odeng Rahmadiani membantah kalau pihaknya yang membatalkan iklan tersebut. menurutnya, semua keputusan dikarenakan kebijakan dari komisioner KPU Riau. Disebutkannya, pihaknya hanya sebagai pembantu di KPU Riau, dan mengikuti semua yang diarahkan komisioner KPU Riau.
“Kami kan hanya pembantu di sini. Apa kata komisioner itu yang kami ikuti. Bukan kami yang membuat keputusan. Jadi sebaiknya konfirmasi ke komisioner saja,” ujarnya.
Sebelumnya, komisioner KPU Riau, Sri Rukmini terpaksa membatalkan iklan di sejumlah media massa, karena setelah dikoordinasikan dengan pihak sekretariat, dana penayangan iklan tersebut tidak tersedia. Padahal di rancangan anggaran KPU Riau untuk Pemilu 2014, anggaran untuk sosialisasi disediakan, dan waktunya dari Februari hingga Desember 2014. (*)