Pemilu 2014
Budi Candra: Penyelenggara Pemilu Langgar Aturan Sendiri
Pihak pengawas Pemilu menemukan tidak adanya pelarangan membawa handphone oleh petugas KPPS di lapangan
Penulis: Alex | Editor:
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com: Alee Kitonanma
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pihak pengawas Pemilu menemukan tidak adanya pelarangan membawa handphone oleh petugas KPPS di lapangan. Informasi yang dihimpun Panwaslu Pekanbaru dari Panwascam dan PPL tingkat kelurahan, cukup banyak hal demikian ditemukan di TPS.
Ketua Panwaslu Pekanbaru, Budi Candra mengatakan, bahkan di tempat dirinya memilih saja tidak ada larangan atau pun KPPS yang mengingatkan tidak boleh membawa handphone. Budi menilai, pihak penyelenggara telah melanggar aturan yang telah dibuat sendiri.
“Bahkan aturan itu sebelumnya sempat ada perbedaan pendapat sebelumnya antara KPU RI dengan KPU di Riau. Setelah surat edaran KPU RI keluar, ternyata tidak lanjut di TPS, walau KPU Riau sudah mengingatkan penyelenggara dan pemilih tentang pelarangan ini lewat media massa,” kata Budi.
Diabaikannya aturan ini juga dibuktikan dengan tidak adanya tembusan surat sampai ke Panwaslu Pekanbaru tentang surat edaran tersebut. Sehingga pengawas Pemilu tidak bisa berbuat banyak di lapangan. (*)