Pemilu 2014
Hasil Coblosan Dijadikan Gambar Profil BBM
pengawas Pemilu menyimpulkan cukup banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pemilih, atau pun petugas KPPS
Penulis: Alex | Editor:
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com: Alee Kitonanma
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Setelah terlaksananya pemungutan suara pada Rabu (9/4) kemaren, pengawas Pemilu menyimpulkan cukup banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pemilih, atau pun petugas KPPS.
Salah satunya yakni tentang larangan menggunakan handphone ke bilik suara. Surat Edaran KPU RI nomor 275/KPU/IV/2014 tentang pelarangan membawa alat dokumentasi berupa handphone berkamera atau kamera ke bilik suara banyak yang tidak diaplikasikan petugas KPPS di TPS.
Dari pantauan Tribun di sejumlah TPS di Pekanbaru, KPPS tidak mengingatkan pemilih untuk tidak membawa handphone ke bilik suara.
Selain itu, pengguna BB juga tidak segan-segan menjadikan gambar profil BBM mereka foto pencoblosan caleg yang dipilih, baik caleg DPD RI, caleg DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. (*)