Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemilu 2014

Bawaslu Rekomendasikan Ubah PKPU

Rekapitulasi Di Luar Jadwal

Penulis: Alex | Editor:

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com: Alee Kitonanma

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - PPK belum melaksanakan rekapitulasi, menurut Bawaslu Riau harusnya KPU kabupaten/kota harus menunggu seluruh PPK selesai melakukan penghitungan. Setelah lengkap, barulah bisa dimulai penghitungan, dan tidak boleh menyusul.

“Kalau masih ada kecamatan yang belum selesai melaksanakan penghitungan, harusnya ditunggu dulu. Kalau sudah selesai seluruhnya, nanti baru dilakukan penghitungan, harusnya seperti itu,” anggota Bawaslu Riau, Fitri Heriyanti.

Setelah data terkumpul nantinya dari Panwaslu kabupaten/kota, jika memang ditemukan pelanggaran administrasi tentang pelaksanaan rekapitulasi yang tidak sesuai dengan jadwal, maka Bawaslu Riau akan melaporkan ke Bawaslu RI, untuk direkomendasikan ke KPU RI untuk merubah jadwal dan tahapan yang ada dalam PKPU nomor 21 tahun 2013.

Seperti halnya saat Pilgubri, pelaksanaan rekapitulasi banyak yang sudah dihitung PPK dan PPS sebelum jadwal. Bawaslu Riau kemudian merekomendasikan ke KPU RI untuk merubah jadwal penghitungan.

“Kita akan minta KPU untuk merubah jadwal dalam PKPU 21. Karena pelaksanaan rekapitulasi sudah tidak sesuai dengan jadwal,” tuturnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved