PNS Tertangkap, Pelayanan Disdukcapil Tak Terganggu
Pelayanan tetap berjalan seperti biasa.
Penulis: | Editor:
Laporan wartawan Tribunpekanbaru.com: Hendra Efivanias
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Ditangkapnya seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di UPTD Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru bernama Fahmi tidak mengganggu pelayanan ke masyarakat. Pelayanan tetap berjalan seperti biasa.
"Tidak mengganggu. Karena selama ini tugasnya sebagai staf biasa. Hanya membantu pelayanan Disdukcapil di UPTD. Jadi dipastikan tidak ada pelayanan yang terganggu," tutur Kepala Disdukcapil Pekanbaru, Baharuddin kepada Tribun, Rabu (23/4).
Dijelaskanya, pihak Disdukcapil juga sudah melakukan kajian di internal terkait masalah ini. Dari kajian itu, Baharuddin menilai bahwa selama ini sikap bawahannya itu baik dan tak pernah mengganggu pelayanan. (*)