Selasa, 28 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Belum Sebulan Kerja, Kakan Satpol PP Pekanbaru Pindah ke Pemprov

Andry Sukarmen justru dilantik menjadi Kepala Biro Tata Pemerintahan di Pemerintah Provinsi Riau

Penulis: | Editor:

Laporan wartawan Tribunpekanbaru.com: Hendra Efivanias

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Andry Sukarmen justru dilantik menjadi Kepala Biro Tata Pemerintahan di Pemerintah Provinsi Riau. Padahal, yang bersangkutan belum genap sebulan menjabat sebagai Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Pemko Pekanbaru,

Pindahnya Andry ini memang sempat terdengar ke telinga para jurnalis yang ngepos di kantor Walikota. Namun, saat hal itu dikonfirmasi ke Andry beberapa waktu lalu, yang bersangkutan enggan menjawab. Tapi, acara pelantikan yang digelar di kantor Gubernur Riau, Jumat (25/4) pagi menkonfirmasi hal itu.

Pemko Pekanbaru sendiri tidak terlalu terkejut dengan informasi itu. Karena keinginan Andry mundur dari jabatannya di Satpol PP sudah disampaikan ke Walikota Pekanbaru sejak beberapa waktu lalu. Bahkan, beberapa waktu lalu Walikota sudah memberi izin Andry bertugas di Pemprov Riau.

"Dengan pertimbangan ingin meniti karir di Pemprov dan sebagainya, Walikota memberi izin. Kita juga tak bisa menahan karena yang bersangkutan punya hak untuk minta pindah," tutur Kepala Bagian Humas Setko Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut saat dikonfirmasi Tribun. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved