Rabu, 8 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

AKI Desak Kejari Segera Buka Korupsi Bansos Pekanbaru

Dalam kasus tersebut diduga banyak melibatkan pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru dan bahkan anggota DPRD Pekanbaru

Penulis: Rino Syahril | Editor:

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Organisasi Masyarakat (Ormas) Anti Korupsi Independen (AKI) desak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru segera membuka pemberhentian penyelidikan kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Pekanbaru sebesar Rp 11 miliar pada APBD Tahun 2012.

Pasalnya dalam kasus tersebut diduga banyak melibatkan pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru dan bahkan anggota DPRD Pekanbaru. "Untuk itulah kami ingin Kajari yang baru sekarang jangan hanya mengubar janji saja. Segera tetapkan oknum anggota DPRD Pekanbaru yang diduga terlibat," ujar Ketua AKI Arifin Wardiyanto kepada wartawan, Rabu (20/8).

Menurut Arifin, kalau terkait alat buktinya, penyidik Kejari Pekanbaru bisa saja memperolehnya dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau. "Kemudian surat pernyataan dari salah satu lembaga yang menyatakan telah dicatut namanya untuk mengajukan proposal dana Bansos tahun 2012, dan ini juga dapat dijadikan petunjuk untuk menaikkan kasus tersebut," ucapnya.

Oleh karena itu tegasnya, pihak Kejari Pekanbaru harus konsisten dan tidak main-main. "Didaerah lain, kasus Bansos selalu tuntas terungkap. Nah, di Pekanbaru gimana? kami sudah menyurati Kejari Pekanbaru mendukung proses hukum kasus tersebut,"ungkap Arifin.

Terkait dugaan kasus korupsi Bansos itu, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Abdul Faried mengatakan, penyelidikan kasusnya belum dibuka. "Penyelidikannya dibuka setelah ada alat bukti baru atau novum baru," ujar Faried.

Yang jelas tegas Faried, saat ini pihaknya masih mempelajari kasus tersebut dan itu sesuai dengan perintah Pak Kajari. "Kalau sudah menemukan alat bukti baru akan saya laporkan kembali ke Pak Kajari," ucapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved