Minggu, 12 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Petugas Rutan Dumai Temukan Sembilan Ponsel di Ruang Tahanan

Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Dumai menemukan ada 24 ponsel yang tersebar di beberapa ruang tahanan.

Penulis: Fernando | Editor:

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com: Fernando

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI- Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Dumai menemukan ada 24 ponsel yang tersebar di beberapa ruang tahanan. Ponsel itu disita usai Razia rutin, Selasa (19/8) kemarin.

Apalagi sembilan diantaranya ponsel masih aktif dan bisa digunakan. Sedangkan yang lainnya sudah rusak dan tidak aktif. Bahkan ada ponsel yang masih utuh dan sebagian tinggal chasing atau bangkainya. Usai diamankan semua ponsel direndam dengan air lantas disimpan dalam sebuah karung.

Kemudian petugas Rutan juga menemukan senjata tajam berupa cutter, gunting lalu kabel. Cutter sendiri dikhawatirkan jadi benda yang disalahgunakan oleh narapidana dan tahanan.

Begitu juga kabel yang diduga untuk mencuri aliran listrik. Semuanya pun langsung diamankan. "Jadi semuanya langsung kami kumpulkan dan amankan. Semua langsung disimpan di dalam karung," ujar Kepala Rutan Dumai, Muhammad Lukman kepada Tribun, Selasa siang.

Mantan Kepala Rutan Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir mengaku bahwa pada razia itu memang didapati  sejumlah barang yang tidak diperbolehkan ada dalam Rutan. Baik ponsel, senjata tajam ataupun kabel. Ponsel yang diamankan langsung direndam dalam air dan komponennya dilepas.  (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved