KPU Tetap Laksanakan Tahapan Pilkada
KPU RI tetap melaksanaan tahapan Pilkada sebelum disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang direncanakan akan disahkan
Penulis: Alex | Editor:
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tetap melaksanaan tahapan Pilkada sebelum disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang direncanakan akan disahkan pada tanggal 25 September 2014 mendatang.
Melalui pertemuan Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Anggaran, Program, dan Tahapan Pemilukada di Jakarta pada tanggal 16 hingga 18 September 2014, KPU RI menghimbau kepada daerah yang akan melaksanakan Pilkada di tahun 2015 untuk tetap melaksanakan tahapan.
Bahkan KPU kabupaten/kota bahkan sudah diberikan bimbingan teknis oleh KPU RI, terkait pelaksanaan Pilkada 2015 dalam pertemuan rapat koordinasi tersebut secara umum. Untuk bimtek lanjutan, kemudian KPU RI akan memberikan bimtek secara khusus di masing-masing wilayah dalam waktu dekat.
Ketua KPU Riau, Nurhamin, yang mengikuti rapat koordinasi di Jakarta bersama 4 ketua KPU kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada, yakni, Meranti, Dumai, Bengkalis, dan Indragiri Hulu, mengatakan, rapat koordinasi yang diikuti tersebut meliputi materi penguatan kelembagaan, teknis, dan evaluasi Pilkada yang sudah dilakukan sebelumnya di wilayah masing-masing.
"Tidak ada jaminan 100 persen RUU akan disahkan. Jika misalnya ada peluang tidak jadi disahkan, dan kita sudah berhenti melaksanakan tahapan sebelumnya, tentu akan sulit jadinya," kata Nurhamin kepada Tribun. (*)