PT.IBP Mengaku Punya Izin Pengerukan Dermaga di Perairan Dumai
Humas Perwakilan PT IBP, Herman mengaku sudah mengantongi izin atas pengerukan dermaga
Penulis: Fernando | Editor:
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com: Fernando
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI- Massa Himpunan Mahasiswa Dumai (HMD) dan Forum Komunikasi Nelayan, Senin (23/9)kemarin mempertanyakan izin pengerukan yang dilakukan oleh PT.Inti Benua Perkasatama (IBP). Hal itu mereka sampaikan lewat aksi protes pada perusahaan yang berlokasi di Lubuk Gaung, Dumai.
Menanggapi hal itu, Humas Perwakilan PT IBP, Herman mengaku sudah mengantongi izin atas pengerukan dermaga tersebut. Begitu juga penentuan areal dumping atau buangan hasil pengerukan.
Izin dari Kementrian Perhubungan itu sudah dikantongi sejak tahun 2013. Surat yang ditandangani oleh Mentri Perhubungan EE Mangindaan itu memperlihatkan adanya izin pengerukan dan juga area dumping bagi PT.IBP.
Maka, kata Herman, pihaknya pun sudah berkordinasi dengan pihak KSOP Dumai guna memeriksa areal dumping. Sehingga tidak bersentuhan dengan aktifitas nelayan yang melaut.
"Kami kantongi izin pengerukan. Maka efeknya pun sudah dipertimbangkan. Maka kami tidak bisa pastikan, foto yang dibawa oleh massa HMD merupakan aktifitas dumping PT.IBP," terang Herman.
Dijelaskan Herman, pihaknya sudah berkordinasi guna memeriksa kondisi lokasi pengerukan dan dumping di kawasan dermaga. Hal itu guna memastikan kondisi yang aman untuk lingkungan sekitarnya.(*)