Urus Legalisasi KTP, Bayar Rp10 Ribu
Pungli terang-terangan dilakukan Disdukcapil Kota Pekanbaru untuk memproses legalisasi KTP
Penulis: Budi Rahmat | Editor:
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Pungutan liar (pungli) terang-terangan dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru untuk memproses legalisasi KTP. Pungli tersebut dilakukan seiring membludaknya warga yang mengurus legalitas KTP sebagai syarat ikut dalam tes CPNS Kota Pekanbaru tahun ini.
Pantaun Tribun, Senin (22/9), seorang dibagian pengurusan legalitas KTP di Disdukcapil tampak mengambil uang yang diserahkan oleh salah seorang laki-laki yang tengah mengambil berkas legalitas KTP nya didalam sebuah map berwana biru.
Tribun yang memperhatikan sejak awal, melihat jika uang kertas Rp 100 ribu diserahkan pada seorang staf laki-laki berkacamata. Uang diberikan setelah berkas legalitas KTP diserahkan ke pemilik melalui lobang yang sengaja dibentuk dari kaca pembatas ruang.
Kemudian, staf tersebut mengembalikan uang sebanyak Rp 90 ribu ke orang yang sudah diberikan berkas legalitas KTP. Tribun kemudian kembali memastikan jika orang tersebut memang telah membayar untuk legalitas KTP miliknya.
Ditemui di parkiran, orang tersebut kepada Tribun mengiyakannya. Ia sudah memberikan uang Rp 10 ribu. "Iya, saya mengurus legalisasi KTP. Tadi saya bayar Rp 10 ribu, " ujarnya.
Namun, ia sepertinya enggan berkomentar banyak. Sebelum laki-laki tersebut, pungutan serupa juga terlihat pada seorang perempuan yang saat itu juga mengambill berkas legalitas KTP miliknya.
Setelah mendapatkan keterangan tersebut, Tribun kemudian mengkonfirmasikan ke staff laki-laki yang menerima uang. Dengan ketus, ia mengatakan pembayaran terserah. Tribun kemudian bertanya apakah pembayaran itu wajib, staf tersebut kemudian menjawab, terserah.
Dari pengamatan Tribun, tidak ada pemberitahuan soal pembayaran untuk melakukan legalistas KTP. Bahkan sesuai dengan pelayanan, jika memang dipungut biaya, juga tidak terlihat ada nomila yang dipajang di depan ruangan tersebut.
Tribun kemudian memastikan kepada Kepala Disdukcapil Pekanbaru, Baharudin. Kepada Tribun ia menegaskan tidak ada pungutan untuk legalistas KTP. Bahkan ia memastikan dalam aturan tidak ada pungutan tersebut.
Namun, saat ditanya soal temuan Tribun, Baharudin enggan mengomentarinya. Pasalnya soal itu sudah diluar ranah konfirmasi. " Saya tidak bisa jawab itu. Pastinya tidak ada pungutan. Legaslitas KTP diberikan gratis, " ujarnya.
Tribun kembali mempertanyakan soal temuan pungutan yang nyata-nyata dilakukan oleh pihak Dukcapil. Namun, Baharudin kembali enggan mengomentarinya. Ia menyebutkan, kendala dilapangan pasti tetap ada. Mengingat semakin banyaknya warga yang mengurus legalitas KTP.
"Itu bukan gawe saya. Masyarakat juga jangan memancing-mancing. Jangan diberikan uang, " ujarnya.
Menurut Baharudin, estimasi warga yang akan mengurus legalitas KTP bisa mencapai ribuan. Mengingat pembukaan CPNS juga berlangsung sampai tanggal 3 nanti. "Hari biasa hanya puluhan saja. Sekarang bisa mencapai ratusan. Saya pikir dua hari kedepan akan semakin ramai, " terangnya.
Untuk mengoptimalkan pelayanan legalitas KTP, Baharudin mengatakan, seluruh pegawai mulai dari Kabid, sekretaris sampai staff dikerahkan. "Saya juga instruksikan jangan ada yang keluar kota. Biar kerjanya maksimal. Kita akan berupaya berikan pelayanan yang baik. Namun sekali lagi, kendalam dilapangan pasti ada., " terangnya.
Baharudin juga mengimbau warga tidak harus mengurus legalitas KTP di Dsdukcapil. Pengurusan menurutnya juga bisa dilakukan di UPTD-UPTD. "Silahkan ke UPTD, disana juga bisa mengurus legalitas KTP. Tidak mesti kesini, " terangnya.(*)