Tak Dapat "Jatah" Istri, Kakek 62 Tahun Cabuli Bocah
dia melakukan itu karena sudah tidak diberi "jatah" dari isterinya sekitar tiga bulan. "Lalamo idak dikasih bini. Mungkin tiga bulanla,"

Laporan Wartawan Tribunjambi, Muzakkir
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAMBI - Tua-tua keladi. Makin tua makin jadi. Karena tidak mendapatkan nafkah lahir bathin oleh isterinya, kakek berusia 62 tahun warga Payo Selincah, Jambi, ini diduga mencabuli anak berusia 8 tahun.
Pria yang mempunyai nama Buyung yang bekerja sebagai pemulung itu mengaku aksinya itu karena khilaf. Buyung menyebut, dia melakukan itu karena sudah tidak diberi "jatah" dari isterinya sekitar tiga bulan. "Lalamo idak dikasih bini. Mungkin tiga bulanla," kata Buyung di Mapolresta Jambi, Kamis (25/9/2014).
Buyung menyebut, dirinya kala itu hanya meraba bagian terlarang anak itu. Dan itu dilakukannya di ruang tamu rumah kontrakannya.
Katanya, dia meraba hanya dengan satu jari tengah bagian tangan kanan