Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK Tangkap Gubernur Riau

Djohermansyah Sebut SK Plt Gubernur Riau Masih Diproses

Karena masih menunggu alas hukum RUU Pemda yang baru perlu diundangkan terlebih dahulu

Penulis: Nasuha Nasution | Editor:

Laporan  wartawan Tribunpekanbaru.com: Nasuha Nasution

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Johan mengaku hingga saat ini berkas SK pengangkatan Arsyadjuliandi Rachman sebagai Pelaksana tugas Gubernur Riau. Karena masih menunggu alas hukum RUU Pemda yang baru perlu diundangkan terlebih dahulu.

"Saat ini lagi diproses, karena alas hukumnya Rancangan Undang-Undang Pemerintah Daerah yang baru perlu diundangkan dulu,"ujar Djohermansyah Johan kepada Tribun Minggu melalui sambungan telepon.

Namun demikian mantan Penjabat Gubernur Riau itu memastikan, SK tersebut akan sesegera mungkin dikeluarkan. Ini dimaksudkan untuk jalannya roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Riau.

"Tentu akan sesegera mungkin, sekarang saja kan sudah diproses, kita tunggu sajalah,"jelasnya. (*)

Ingin tahu kapan penunjukan plt Gubernur Riau?, baca di Tribun edisi Cetak Senin (29/9) besok.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved