Eva Nilai Annas Maamun Siap Penuhi Panggilan Polri
Saat itu, Eva bertemu dan membahas beberapa masalah lain, termasuk kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Pengacara Eva Nora mengaku bertemu dengan Annas Maamun beberapa hari sebelum ditangkap pihak KPK. Saat itu, Eva bertemu dan membahas beberapa masalah lain, termasuk kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.
"Tapi, kasus yang di Bareskrim itu masih penyelidikan, Annas masih terlapor. Apa yang dikatakannya waktu ketemu itu masih sama waktu presscon (jumpa pers) sebelumnya," kata Eva.
Meski begitu, Eva menilai kliennya siap memenuhi panggilan Bareskrim jika diperlukan keterangannya.
"Bisa aja memenuhi panggilan Bareskrim itu. Tapi, setahu saya Kadiv Humas Polri, Ronny Sompie sudah menyampaikan ke media, bahwa kasus ini tidak bisa dibuktikan. Jadi, kita tunggu aja," ujarnya. (tribunnews.com)
Bagaimanakah akhir kasus Annas Maamun ini? Simak kelanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru.com dan LIKE Pages Facebook: Tribuners Pekanbaru Interaktif.