Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK Tangkap Gubernur Riau

Lewat SMS, Mahasiswa Kirim Kecaman untuk DPRD dan LAM Riau

DPRD dan LAM Riau dinilai tuli dan mandul mengawal jalannya pemerintahan Riau

Penulis: Ilham Yafiz | Editor:

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Ilham Yafiz

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Mahasiswa dari BEM Universitas Riau yang menggelar aksi demonstrasi, Selasa (30/9/2014) gagal bertemu dengan Ketua DPRD Riau sementara, Suparman. Alhasil, untuk menyampaikan pesan demonstrasinya, mereka mengirimkan pesan layanan singkat seluler (SMS). Tak hanya Suparman, nomor ponsel milik Ketua Harian Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau juga menjadi salah satu penerima pesan berisi kritik pedas itu.

SMS tersebut berisi kritikan kepada kedua orang tersebut sebagai representasi perpanjangan tangan masyarakat Riau. Keduanya dinilai tuli dan mandul mengawal jalannya pemerintahan Riau.

"DPRD Riau tuli, LAM Riau Mandul. Tidak berfungsi menjalankan amanah rakyat Riau. Gubernur Annas ditangkap KPK tidak pernah diawasi sebelumnya," tegas seorang demonstran.

Diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur Riau, Annas Maamun dan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia atau Apkasindo Provinsi Riau, Gulat Manurung sebagai tersangka dalam dugaan suap terkait suap alih fungsi lahan hutan. KPK menduga bahwa Annam menerima suap total sebesar Rp2 miliar dari Gulat yang terdiri dari Rp500 juta dan 156.000 dolar Singapura. Uang tersebut kini telah disita oleh KPK.

Selain itu, saat ini Kejaksaan Tinggi Riau juga tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pembangunan Jembatan Pedamaran I dan II di Rokan Hilir. Jembatan bernilai ratusan miliar tersebut dibangun saat Annas Maamun menjabat sebagai Bupati Rokan Hilir. (*)

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak kelanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru.com dan LIKE Pages Facebook: Tribuners Pekanbaru Interaktif.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved