Acara Penyerahan SK Pelaksana Tugas Gubernur Riau Molor
Selain menyerahkan SK Plt gubernur, kedatangan Djohermansyah juga akan menjelaskan tentang undang undang pemerintahan daerah yang baru.
Penulis: Alex | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alee Kitonanma
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Otonomi Daerah, Djohermansyah Johan dijadwalkan akan menyerahkan SK Pelaksana Tugas (Plt) gubernur Riau kepada Wakil Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rahman pada Selasa (7/10) pagi ini pukul 10.00 WIB.
Namun hingga pukul 11.00 WIB prosesi penyerahan SK tersebut masih belum dilaksanakan. Para tamu banyak yang menunggu di luar, bersama puluhan wartawan.
"Kabarnya acara mulai pukul 10. Ada juga yang bilang pukul 9, tapi kok belum mulai ya," ujar Zikri, salah seorang undangan.
Tampak sejumlah pejabat dari berbagai lembaga menghadiri kegiatan tersebut, mulai dari DPRD, SKPD, KPU, dan dari instansi lainnya.
Selain menyerahkan SK Plt gubernur, kedatangan Djohermansyah juga akan menjelaskan tentang undang undang pemerintahan daerah yang baru. (*)
Apa penyebab molornya acara penyerahan SK pelaksana tugas gubernur Riau? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak kelanjutan beritanya di www.tribunpekanbaru.com.
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Pages Facebook: Tribuners Pekanbaru Interaktif.