Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK Tangkap Gubernur Riau

KPK Periksa Anak Annas Maamun dan Ajudan Gubri

KPK juga menjadwalkan saksi untuk diperiksa. Adapun yang dipanggil itu adalah Noor Charis Putra, Kepala Seksi Jalan Dinas Bina Marga Provinsi Riau.

Editor: harismanto

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan tersangka Gubernur Riau, Annas Maamun terkait kasus dugaan suap alih fungsi lahan di Riau.

Dalam rangka itu, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pimpinan Umum sebuah harian di Pekanbaru, Edi Ahmad RM dan Ajudan Annas Maamun, Triyanto.

"Keduanya akan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (15/10/2014).

Sebelumya nama Edi Ahmad santer dikaitkan dengan perkara Annas Maamun. Bahkan Edi juga pernah dikabarkan ikut ditangkap KPK ketika penyidik mengamankan Annas beberapa waktu lalu. Namun, kabar tersebut sudah dibantah Edi.

Sementara untuk perkara yang sama, tetapi tersangka berbeda yakni Gulat Medali Emas Manurung, KPK juga menjadwalkan saksi untuk diperiksa. Adapun yang dipanggil itu adalah Noor Charis Putra, Kepala Seksi Jalan Dinas Bina Marga Provinsi Riau.

Noor merupakan anak dari Annas Maamun. Dia ikut diamankan KPK ketika melakukan operasi tangkap tangan Annas Maamun dan Gulat di Cibubur waktu itu. Namun, sejauh pemeriksaan, hanya Annas dan Gulat yang ditemukan dua alat buktinya melakukan praktek suap. (tribunnews.com)

Bagaimanakah hasil pemeriksaan KPK terhadap sejumlah saksi ini? Baca Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru.com dan LIKE Pages Facebook: Tribuners Pekanbaru Interaktif.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved