Wah, Tak Semua Perusahaan di Dumai Ikut BPJS

Kita selalu menghimbau agar kewajiban itu bisa dipatuhi. Kalau tidak, hak-hak pekerja tidak diakomodir.

Penulis: Mayonal Putra | Editor:
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi BPJS 

Laporan: Mayonal Putra

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Meski sudah hampir setahun diluncurkan, namun belum semua perusahaan di Kota Dumai yang mematuhi kewajibannya untuk ikut program BPJS Kesehatan. Persentase keikutsertaan perusahaanhanya mencapai 78 persen.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai Asrul Lukman mengatakan, seharusnya tahun ini sudah 100 persen perusahaan yang mengikuti BPJS Kesehatan. Karena, hal tersebut bersifat wajib bagi seluruh komponen, seperti BUMN/BUMD, PNS dan TNI/Polri.

"Kita selalu menghimbau agar kewajiban itu bisa dipatuhi. Kalau tidak, hak-hak pekerja tidak diakomodir. Sementara pemerintah tetap membayarkan, sehingga menjadi hutang bagi perusahaan," katanya, Senin (20/10/14).

Untuk meningkatkan kepesertaan perusahaan terhadap BPJS Kesehatan, Asrul mencoba untuk bekerja sama dengan berbagai pihak. Di antara dengan Disnakertrans Kota Dumai, BPJS Ketenagakerjaan serta media massa.

Selain itu, ia juga memprogramkan pembinaan pengetahuan warga tentang BPJS Kesehatan. Agar, saat warga berada di Rumah Sakit, sudah tahu hak-haknya melalui kepesertaannya di BPJS Kesehatan. (*)

Apa sanksi terhadap perusahaan yang tak ikut program BPJS? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak kelanjutan beritanya di www.tribunpekanbaru.com.

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Pages Facebook: Tribuners Pekanbaru Interaktif.

Tags
bpjs
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved