KPK Tangkap Gubernur Riau
Diperiksa KPK, Kepala Perpustakaan Riau Bantah Terkait Suap Hutan
Dengan langkah kaki sedikit cepat, Mantan Kabiro Humas Setdaprov itu langsung masuk kembali ke ruang pemeriksaan KPK.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor:
Laporan: Nasuha Nasution
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepala Badan Pustaka dan Arsip Provinsi Riau, Chairul Riski membantah jika dirinya diperiksa terkait kasus korupsi alih fungsi hutan yang memilit Gubernur Riau, Annas Maamun. Di sela rehat pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (22/10/2014) di kompleks SPN Pekanbaru, Chairul masih irit bicara.
"Bukan ((suap alih fungsi hutan). Ini terkait masalah administrasi saja," ujar Chairul Riski usai istirahat melaksanakan shalat.
Chairul terlihat tidak mau bercerita banyak. Dengan langkah kaki sedikit cepat, Mantan Kabiro Humas Setdaprov itu langsung masuk kembali ke ruang pemeriksaan KPK.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung terhadap Chairul Riski.
Hari ini, KPK memeriksa sedikitnya enam pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov Riau. Selain Chairul Riski, lima orang lainnya yakni Kabag Protokol Fuadilazi, Kasubag Protokol Firman. Kemudian tiga staf bidang protokol umum Setdaprov Riau yakni Fiko, Said Putra dan Taufik.
KPK sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Riau, Annas Maamun. Bersama Annas, dosen Universitas Riau yang berprofesi menjadi pengusaha kelapa sawit, Gulat Medali Emas Manurung juga sudah ditetapkan menjadi tersangka serta ditahan. Gulat ditangkap karena menyuap Annas sebesar total Rp 2 miliar. Uang tersebut dalam bentuk pecahan dollar Singapura dan rupiah.
KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat dalam pengembangan kasus ini. Antara lain, rumah dinas Gubernur Riau, kediaman tersangka Gulat Manurung dan ruko miliknya, kantor perusahaan kelapa sawit PT Duta Palma dan kantor Gubernur Riau. KPK juga sudah memasukkan satu satu Edison Siahaan dalam daftar cekal terkait kasus ini. (*)
Apa saja materi pemeriksaan saksi yang dilakukan KPK hari ini? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak kelanjutan beritanya di www.tribunpekanbaru.com.
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Pages Facebook: Tribuners Pekanbaru Interaktif dan Pages Facebook: Tribun Pekanbaru