KPK Tangkap Gubernur Riau
Pejabat Riau Diperiksa KPK Bertambah, Kini Giliran Chairul Riski
Bekas Kepala Biro Humas Pemprov Riau tersebut tiba di kompeks SPN Pekanbaru, Jalan Pattimura sekitar pukul 11.45.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor:
Laporan: Ilham Yafiz dan Nasuha
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepala Badan Pustaka dan Arsip Daerah Provinsi Riau Chairul Rizki tak luput dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (22/10/2014). Bekas Kepala Biro Humas Pemprov Riau tersebut tiba di kompeks SPN Pekanbaru, Jalan Pattimura sekitar pukul 11.45.
Mengenakan baju safari warna hitam, Chairul Rizki langsung masuk ke dalam ruang pemeriksaan. Saat ditanya wartawan terkait kedatangannya ke SPN tersebut, Chairul Rizki yang dekat dengan media itu hanya menebar senyuman.
"Saya hanya ditelepon,"ujar Chairul Rizki langsung masuk ke ruang pemeriksaan.
Dengan diperiksanya Chairul Riski, berarti jumlah pegawai dan pejabat Pengprov Riau yang dimintai keterangan hari ini bertambah menjadi 6 orang. Lima orang yang tiba lebih dulu yakni Kabag Protokol, Fuadlazi, Kasubag Protokol Firman. Kemudian tiga staf bidang protokol umum Setdaprov Riau yakni Fiko, Said Putra dan Taufik.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Sejumlah pejabat pemprov diperiksa dengan agenda pengembangan kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan yang menyeret Gubri non-aktif, Annas Maamun.
"Benar, hari ini ada pemeriksaan sejumlah pejabat di Riau terkait kasus alih fungsi hutan," jelasnya melalui pesan singkat.
KPK sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Riau, Annas Maamun. Bersama Annas, dosen Universitas Riau yang berprofesi menjadi pengusaha kelapa sawit, Gulat Medali Emas Manurung juga sudah ditetapkan menjadi tersangka serta ditahan. Gulat ditangkap karena menyuap Annas sebesar total Rp 2 miliar. Uang tersebut dalam bentuk pecahan dollar Singapura dan rupiah.
KPK juga sudah menggeladah sejumlah tempat dalam pengembangan kasus ini. Antara lain, rumah dinas Gubernur Riau, kediaman tersangka Gulat Manurung dan ruko miliknya, kantor perusahaan kelapa sawit PT Duta Palma dan kantor Gubernur Riau. KPK juga sudah memasukkan satu satu Edison Siahaan dalam daftar cekal terkait kasus ini. (*)
Apakah ada tersangka baru dalam kasus ini? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak kelanjutan beritanya di www.tribunpekanbaru.com.
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Pages Facebook: Tribuners Pekanbaru Interaktif dan Pages Facebook: Tribun Pekanbaru