KPK Tangkap Gubernur Riau
Zulher dan Bekas Kadis Kehutanan Riau Mangkir Diperiksa KPK
Sebenarnya surat yang masuk ke protokoler Pemprov itu juga ada Pak Zulher dan Pak Zulkifli Yusuf.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor:
Laporan: Nasuha
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dua pejabat Riau mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/10/2014). Keduanya adalah Kepala Dinas Perkebunan Riau, Zulher dan bekas Kepala Dinas Kehutanan Riau, Zulkifli Yusuf.
"Sebenarnya surat yang masuk ke protokoler Pemprov itu juga ada Pak Zulher dan Pak Zulkifli Yusuf," kata Kabag Protokoler Setdaprov Riau, Fuadilazi usai diperiksa penyidik KPK di kompleks SPN Pekanbaru, Jalan Pattimura..
Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Riau, Chairul Riski juga mengakui kalau seharusnya dua nama pejabat lainnya dipanggil KPK hari ini, bersama dengan dirinya.
" Tapi mereka tidak datang," kata Chairul.
Namun, Chairul tak mau menjelaskan, siapa kedua orang tersebut. Tapi, pengakuan Chairul sinkron dengan apa yang disampaikan Fuadilazi.
Hari ini, KPK telah memeriksa sedikitnya enam pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov Riau. Selain Chairul Riski, lima orang lainnya yakni Kabag Protokol Fuadilazi, Kasubag Protokol Firman. Kemudian tiga staf bidang protokol umum Setdaprov Riau yakni Fiko, Said Putra dan Taufik.
KPK sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Riau, Annas Maamun. Bersama Annas, dosen Universitas Riau yang berprofesi menjadi pengusaha kelapa sawit, Gulat Medali Emas Manurung juga sudah ditetapkan menjadi tersangka serta ditahan. Gulat ditangkap karena menyuap Annas sebesar total Rp 2 miliar. Uang tersebut dalam bentuk pecahan dollar Singapura dan rupiah.
KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat dalam pengembangan kasus ini. Antara lain, rumah dinas Gubernur Riau, kediaman tersangka Gulat Manurung dan ruko miliknya, kantor perusahaan kelapa sawit PT Duta Palma dan kantor Gubernur Riau. KPK juga sudah memasukkan satu satu Edison Siahaan dalam daftar cekal terkait kasus ini. (*)
Apa alasan kedua pejabat tersebut mangkir diperiksa KPK? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak kelanjutan beritanya di www.tribunpekanbaru.com.
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Pages Facebook: Tribuners Pekanbaru Interaktif dan Pages Facebook: Tribun Pekanbaru