Selasa, 5 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Takut Jadi Temuan BPK, Pemkab Pelalawan Tahan Dana Bansos Rp 55 Miliar

Memang, sebagian dana hibah dan bansos ada yang telah dicairkan, lantaran kebutuhan mendesak.

Tayang:
Penulis: johanes | Editor:

Laporan: Johanes Tanjung

TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Pemerintah Kabupaten Pelalawan menunda pencairan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) tahun ini sebesar Rp 55 miliar.  Hal tersebut disebabkan karena pihaknya masih menjalankan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau soal pengaturan distribusi dana segar itu .

"Kami menjalankan rekomendasi dari BPK. Semua penerima hibah dan bansos harus diverifikasi ulang. Itu wajib dilaksanakan, kalau tidak jadi temuan ke depan," kata Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Daerah (Sekda) Pelalawan, Hanafie, Jumat (24/10/2014).

Ia menjelaskan, ada sebanyak Rp 66 miliar anggaran hibah dan bansus dalam tahun ini. Diantaranya terdiri dari Rp 46 miliar hibah dan selebihnya Bansos. Seluruh anggaran itu sebenarnya telah dimasukan dalam APBD murni 2014 dan kembali dianggarkan  di APBD Perubahan.

Memang, sebagian dana hibah dan bansos ada yang telah dicairkan, lantaran kebutuhan mendesak. Seperti organisasi kemanusiaan Palang Merah Indonesia (PMI) Pelalawan dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

"Jumlah yang dicairkan mencapai Rp 9 M. Jadi tinggal Rp 55 M lagi yang sedang diproses. Itu bisa dicairkan setelah APBD-P kita turun dari Pemprov," tandasnya. (*)

Apa saja syarat bagi penerima dana bansos dan hibah untuk mencairkan bantuan? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak kelanjutan beritanya di www.tribunpekanbaru.com.

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Pages Facebook: Tribuners Pekanbaru Interaktif dan Pages Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved