Kamis, 23 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pencuri di dekat Komplek Pemda Dumai Akhirnya di Bekuk

Informasi yang diterima Tribun Pelaku beraksi pada Pertengah Oktober 2014 silam. Aksi tersebut dilakukan karena melihat kondisi rumah yang sepi.

Penulis: Fernando | Editor: Muhammad Ridho

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Dua Warga Buluh Kasap ini mesti pasrah kala dibekuk oleh Tim Opsnal Unit 1 Satreskrim Polres Dumai, Sabtu (25/10) kemarin. Kedua pelaku yakni PR (18) dan RH (19) terpaksa digelandang ke Mapolres Dumai karena terlibat aksi pencurian.

Mereka diduga terlibat aksi pencurian di sekitar Perumahan Pemda Dumai. Informasi yang diterima Tribun Pelaku beraksi pada Pertengah Oktober 2014 silam. Aksi tersebut dilakukan karena melihat kondisi rumah yang sepi.

"Saat itu pemilik rumah ada di rumah. Tapi pelaku mencongkel pintu dan leluasa mengambil barang berharga," jelas Kasatreskrim Polres Dumai, AKP Wisnu Wibowo kepada Tribun, Senin (27/10).

Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Mapolres Dumai. Mereka terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian. (fer)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved