Dukun Ini Gauli Anak Tetangga 7 Kali dengan Modus Buka Aura
Dukun berinisial Bo (53), telah menodai seorang anak di bawah umur, sebut saja namanya Bunga (14), yang tidak lain tetangganya
Laporan Wartawan Bangka Pos Riyadi
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKA -- Seharusnya sebagai orang yang sudah tua apalagi umurnya yang sudah setengah abad, memberikan nasehat dan melindungi yang muda dan anak-anak, tapi ini malah sebaliknya, orang yang lebih tua tersebut, malah berkelakuan tidak senonoh terhadap anak perempuan di bawah umur.
Hal itu terjadi di salah satu desa di Kecamatan Jebus, yakni seorang kakek yang juga sebagai dukun berinisial Bo (53), telah menodai seorang anak di bawah umur, sebut saja namanya Bunga (14), yang tidak lain tetangga sang dukun sendiri.
Menurut korban, kejadian yang dilakukan Bo, berlangsung di bulan September 2014 lalu, hingga bulan Oktober sampai terjadi tujuh kali persetubuhan. Sebelum terjadi peristiwa tersebut, pelaku sempat mendatangi rumah dan menemui ayah korban berinisial Nd.
Pelaku menawarkan diri dan bisa memasang pengasih/ susuk untuk membuka aura korban, agar disenangi oleh laki-laki. Bunga yang tidak sanggup lagi dengan perbuatan Bo, juga harus menahan keinginannya untuk menceritakan apa yang telah terjadi, ke orang tuanya sendiri. Bunga langsung mendatangi Mapolsek Jebus, untuk melaporkan perbuatan sang dukun cabul.
Kapolsek Jebus Kompol Era Johny Kurniawan seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Djoko Purnomo mengatakan, setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung menuju ke desa tempat tinggal pelaku.
"Pelaku kita amankan Senin (2/11/2014) malam kemarin, langsung kita amankan di rumahnya, kemudian kita bawa ke Mapolsek Jebus untuk menjalani pemeriksaan, untuk proses hukum selanjutnya," ujar Johny kepada bangkapos.com , Rabu (4/11/2014). (bangkapos.com)