KPK Tangkap Gubernur Riau
Annas Maamun Peragakan 15 Adegan Kasus Dugaan Suap
Selain tersangka Annas Maamun dan Gulat Manurung, keluarga Annas yang terdiri dari istri serta anak juga dilibatkan dalam reka ulang ini.
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun, Kamis (13/11/2014). Rekonstruksi yang dilakukan di lokasi tangkap tangan di kawasan perumahan Citra Grand, Blok RC 3 nomor 2, Cibubur, Jakarta Timur ini juga melibatkan istri Annas, Latifah Hanum dan anaknya.
Bersama tersangka Gulat Manurung yang juga Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Riau, keduanya sempat mempraktikkan terjadinya proses penyuapan. Namun reka ulang adegan yang berlangsung di dalam itu tertutup untuk media.
"Ada lebih dari 15 adegan, ya enggak ada perdebatan. Proses rekonstruksi berjalan lancar. Iya di dalam tadi juga diperagakan ketika serah terima uang pas penggerebekan. Tas isi uang yang diserahkan ke Pak Annas," kata pengacara Annas, Imran Alimi, di lokasi reka ulang.
Usai reka ulang, kedua tersangka akan menjalani serangkaian rekonstruksi lanjutan di gedung KPK. Dengan pengawalan ketat penyidik, kedua tersangka tampak tertunduk lemas saat menuju mobil tahanan. "Ini kita mau rekonstruksi lagi di KPK. Iya ini rumah Pak Annas," kata Imran.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, orang-orang yang terlibat dalam rekonstruksi adalah orang-orang yang ikut tertangkap tangan oleh petugas KPK pada 25 September silam. Selain tersangka Annas dan Gulat Manurung, keluarga Annas yang terdiri dari istri serta anak juga dilibatkan dalam reka ulang ini.
Ajudan Annas yang bernama Triyanto, supir bernama Lili Sanusi, dan pegawai sipil bernama Burhanuddin juga ikut dalam rekonstruksi tersebut. "Saya kira semua yang ada di TKP dari awal hingga akhir itu direkonstruksikan. Makanya tidaak hanya tersangka yang dibawa, kita bawa saksi dan keluarga juga," ujarnya. (Tribun Pekanbaru Cetak)
Kapan kasus Annas Maamun akan dilimpahkan KPK ke pengadilan? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi HARI INI. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Pages Facebook: Tribun Pekanbaru dan Tribuners Pekanbaru Interaktif.