Operasi Zebra 2014
557 Kendaraan Ditilang Dalam Operasi Zebra Pekanbaru
pelaksanaan Operasi Zebra 2014 akan dilakukan secara acak dan sistem yang akan digunakan adalah penindakan dengan kejar tangkap
TRIBUNPEKANBARU.COM, Pekanbaru - Pelaksanaan Operasi Zebra 2014 yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Riau, selama sepekan terakhir telah menindak sebanyak 557 kendaraan akibat melanggar aturan lalu lintas di jalan umum.
"Sebagian besar pelanggaran lalu lintas dilakukan oleh pengendara sepeda motor, yaitu sebanyak 312 pelanggar. Pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor adalah tidak menggunakan helm serta melawan arus. Sementara itu untuk pengendara mobil ada 245 kendaraan," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Zulanda di Pekanbaru, Selasa (2/12/2014)
Kompol Zulanda merincikan dari 312 pengendara motor yang ditindak, 136 diantaranya karena tidak memakai helm, sedangkan 42 lainnya dikarenakan melawan arus, sementara sisanya karena melakukan pelanggaran lainnya.
"Penindakan kita fokuskan pada dua hal yaitu tidak memakai helm dan melawan arus. Hal ini dikarenakan akibat dua jenis pelanggaran ini mengakibatkan banyak korban jiwa saat terjadi kecelakaan. Sementara itu untuk pelanggaran lainnya seperti tidak membawa kelengkapan surat, kecepatan saat mengendarai, melanggar rambu lalu lintas dan juga marka jalan," katanya.
Sementara itu, untuk pelanggaran kendaraan roda empat, didominasi oleh adanya perubahan pada tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), mengubah warna kendaraan sehingga tidak sesuai dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK) juga terdapat beberapa pelanggaran lainnya.
"Untuk pelanggaran pada kendaraan roda empat diantaranya adalah TNKB yang dirubah, kemudian ada juga yang mengubah warna mobil sehingga tidak sesuai dengan warna yang tertera di STNK," ujar Kompol Zulanda.
Menurut dia, pelaksanaan Operasi Zebra 2014 akan dilakukan secara acak dan sistem yang akan digunakan adalah penindakan dengan kejar tangkap, yang berarti jika ada pengendara lalu lintas yang tidak mematuhi aturan maka polisi akan mengejar pengendara tersebut.
"Ini semua demi kebaikan pengendara, dan kami akan proses sesuai aturan untuk memberikan efek jera kepada mereka," katanya
Operasi Zebra ini sendiri akan dilaksanakan hingga 9 Desember mendatang yang terbagi atas tiga ring. Ring I terdiri atas Jalan Jenderal Soedirman, Jalan Diponegoro dan Jalan Gadjah Mada.
Sedangkan Ring II meliputi Jalan Ahmad Yani, Jalan Arifin Achmad, Jalan Setiabudi dan Jalan Sutomo. Selanjutnya, untuk Ring III adalah Jalan HR Soebrantas, Jalan Arengka I, Jalan Arengka II, Jalan Imam Munandar dan Jalan Air Hitam. (antarariau)