Selasa, 7 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gawat, DPRD Tuding Anak Perusahaan PT PIR Alat Cuci Uang

Dari awal BUMD sekarang ini sudah salah kaprah. Mereka buka anak perusahaan baru, tapi kita tidak bisa masuk ke sana.

Penulis: Ilham Yafiz | Editor:

Laporan: Ilham Yafiz

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Banyaknya anak perusahaan yang dibentuk oleh BUMD di Riau, khususnya PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) menimbulkan kecurigaan kalangan anggota Dewan. Keberadaan anak perusahaan ini disinyalir dapat menjadi alat cuci uang.

Data neraca keuangan anak perusahaan BUMD tersebut tidak dapat diakses oleh Pemprov Riau sebegai pemegang saham. Menjadi persoalan ketika penyertaan modal yang diberikan perusahaan induk tak bisa diawasi.

"Dari awal BUMD sekarang ini sudah salah kaprah. Mereka buka anak perusahaan baru, tapi kita tidak bisa masuk ke sana. Ternyata tidak ada izin mereka bentuk anak perusahaan," kritik anggota Komisi C DPRD Riau, Husaimi Hamidi usai rapat kerja dengan Biro Ekonomi dan PT PIR, Kamis (18/12/2014).

Karena tidak bisa mengakses hingga anak perusahaan, muncul kecurigaan jika laporan neraca keuangan BUMD tidak disampaikan secara jujur.

"Ini bentuk pencucian uang. Ketika induk perusahaan itu bangkrut maka anak perusahaan masih hidup. Data yang disampaikan ke pemegang modal, Pemprov Riau juga belum tentu keasliannya," ulasnya.

Hampir seluruh BUMD Riau memiliki anak perusahaan, kecuali Bank Riau Kepri, Riau Airlines, dan PT Jamkrida. Di antara BUMD yang memiliki anak perusahaan banyak, adalah PT PIR. Perusahaan investasi ini memiliki enam anak perusahaan.‎ (*)

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Page Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved