Rabu, 8 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Perusahaan di Dumai Nunggak Iuran BPJS Rp 1,69 Miliar

Perusahaan skala kecil biasanya melakukan pembayaran iurannya lancar dan rutin.

Penulis: Mayonal Putra | Editor:

Laporan: Mayonal

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - ‎Sebanyak 421 perusahaan di Kota Dumai telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK). Namun, tidak sedikit pula di antara perusahaan itu yang menunggak dalam membayar iuran.

Data yang disampaikan kepala BPJS KT Cabang Dumai Asril, SE melalui Kepala Bidang Pemasaran Kamaruddin, Jumat (26/12/14), hingga periode November 2014 lalu, akumulasi tunggakan perusahaan mencapai Rp 1,69 miliar lebih. A‎ngka akan semakin membengkak bila jumlah tersebut ditambah dengan pembayaran di Bulan Desember 2014 ini.

‎Menurut dia, ada berbagai macam faktor yang menyebabkan perusahaan-perusahaan tersebut menunggak. Sebab, ada perusahaan yang telah bangkrut atau sudah tidak aktif lagi. Selain itu, juga ada perusahaan yang terkesan membandel dan lalai. Dengan adanya kondisi seperti itu, perusahaan dengan skala kecil menjadi lebih didominasikan.

"Perusahaan skala kecil biasanya melakukan pembayaran iurannya lancar dan rutin, tetapi malah perusahaan outsourching, subkontraktor dan perusahaan jasa konstruksi yang paling banyak menunggak. Kondisi demikian tentu akan merugikan karyawannya jika hendak mengklaim bila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan," kata dia. (*)

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Facebook Fans Page: Tribun Pekanbaru dan Facebook Fans Page: Tribuners Pekanbaru Interaktif.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved