Sabtu, 11 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Perusahaan Ini Belum Kantongi Izin, Tapi sudah Beroperasi di Riau

Perusahaan wajib memiliki SIO dalam menjalankan kegiatannya.

Penulis: Syahrul | Editor:

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Syahrul Ramadhan

TRIBUNPEKANBARU.COM, DURI - Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi dan Kependudukan Propinsi Riau menyatakan, keneradaan PT Brahmana Karya belum terdaftar di Provinsi Riau. Perusahaan yang beroperasi di Duri tersebut, juga belum memiliki surat izin operasional (SIO) dalam menjalankan pekerjaannya.

"Perusahaan wajib memiliki SIO dalam menjalankan kegiatannya. Tak hanya surat keterangan dari kementerian saja," kata Kabid Pengawasan Disnaker Provinsi Riau, Rasidin Siregar, Minggu (11/1/2015) sore.

Ia menegaskan, SIO dibutuhkan oleh tiap perusahaan untuk menjalankan kegiatannya di wilayah operasional masing-masing. (*)

Apa sanksi bagi perusahaan yang melanggar aturan tersebut? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved