Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ongkos Trans Metro Juga Turun Rp 500

SK Walikota soal penurunan tarif ini akan segera menyusul.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor:

Laporan: Syaiful Misgiono

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Pekanbaru, Syafril membenarkan soal penurunan tarif angkutan darat sebesar Rp 500,-. Angka tersebut kata, Syafril disepakati oleh Diskominfo karena rata-rata di seluruh Indonesia penurusan berkisar Rp 500,-. Penurunan tarif tersebut, diberlakukan mulai Kamis (22/1/2015).

"SK Walikota soal penurunan tarif ini akan segera menyusul. Tapi untuk penerapannya sudah mulai kita berlakukan besok, (hari ini red)," kata Syafril, Rabu siang.

Penurunan harga sebesar Rp 500,- tersebut lanjut Syafril tidak hanya berlaku untuk angkutan kota (Angkot) atau bus kota. Namun juga berlaku untuk bus Trans Metro Pekanbaru (TMP).

"Untuk TMP sama, penurunannya sebesar Rp 500,- juga," sebutnya. (*)

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved