Ongkos Trans Metro Juga Turun Rp 500
SK Walikota soal penurunan tarif ini akan segera menyusul.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor:
Laporan: Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Pekanbaru, Syafril membenarkan soal penurunan tarif angkutan darat sebesar Rp 500,-. Angka tersebut kata, Syafril disepakati oleh Diskominfo karena rata-rata di seluruh Indonesia penurusan berkisar Rp 500,-. Penurunan tarif tersebut, diberlakukan mulai Kamis (22/1/2015).
"SK Walikota soal penurunan tarif ini akan segera menyusul. Tapi untuk penerapannya sudah mulai kita berlakukan besok, (hari ini red)," kata Syafril, Rabu siang.
Penurunan harga sebesar Rp 500,- tersebut lanjut Syafril tidak hanya berlaku untuk angkutan kota (Angkot) atau bus kota. Namun juga berlaku untuk bus Trans Metro Pekanbaru (TMP).
"Untuk TMP sama, penurunannya sebesar Rp 500,- juga," sebutnya. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru