Kedapatan Miliki Sabu dan Pil Inex, AW Dibekuk Polisi
AW terpaksa pasrah kala digelandang polisi, Kamis (22/1) dinihari.
Laporan: Fernando
TRIBUNPEKANBARU, DUMAI - AW terpaksa pasrah kala digelandang polisi, Kamis (22/1) dinihari. Saat sedang berada di satu hotel berbintang di kawasan Jalan Sudirman Ujung, Dumai. Apalagi ketika diamankan, polisi berhasil menemukan Sabu dan Pil Inex dari tangan pria 34 tahun ini.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni Tiga Paket Kecil Sabu, Pil Inex dan 81 lembar pembungkus narkotika. "Kini tersangka sudah ditahan di Mapolsek Dumai Timur," terang Kapolsek Dumai Timur, Kompol Bayu Wicaksono kepada Tribun, Minggu (25/1) pagi.
Dijelaskan Bayu, tersangka dibekuk pada Kamis dinihari. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB. Warga Jalan Lumba-Lumba, Dumai ini kedapatan memiliki Sabu dan Pil Inex. Sehingga langsung dibawa ke polsek untuk menjalani penyidikan. (Fernando).