Selasa, 5 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Zakat Disalurkan kepada Siswa tak Mampu dan Warga Miskin

“Pasti adalah guru yang merasa tidak ikhlas saat memberikan zakat profesi ini,” sebut Muzailis.

Tayang:
Editor: harismanto

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Zulfadil melalui Ketua Unit Pelayanan Zakat (UPZ) di lingkungan Disdik Pekanbaru, Muzailis membenarkan tidak semua guru yang gajinya dipotong merasa ikhlas gajinya dibayarkan untuk zakat profesi.

“Pasti adalah guru yang merasa tidak ikhlas saat memberikan zakat profesi ini,” sebut Muzailis.

Menurutnya, seluruh guru di Pekanbaru yang sudah diwajibkan membayarkan zakat dan beragama muslim tidak merasa keberatan. “Zakat ini kan kewajiban kita sebagai umat muslim dalam memberikan zakat,” imbuhnya.

Saat ditanyakan berapa kali Disdik Kota Pekanbaru menyalurkan bantuan zakat profesi guru kepada siswa yang kurang mampu dan masyarakat miskin di Pekanbaru, Muzailis dengan tegas menyebutkan tidak tahu secara persis.

“Pembagian zakat itu bisa dilakukan dua bulan sekali, tergantung jadwal di dinas pendidikan. Jadi untuk tahun lalu, kurang lebih delapan kali pembagian zakat profesi ini,” kata dia.

Penyaluran zakat profesi guru, kata Muzailis, disalurkan kepada siswa, selain kepada keluarga guru yang tidak mampu berdasarkan rekomedasi kepala sekolah. Namun, yang paling diprioritaskan kepada siswa sekolah yang tidak mampu.

“Zakat tersebut diberikan kepada pelajar mulai dari SD/SMA sederajat, keluarga guru yang tidak mampu, penjaga sekolah, masyarakat sekitar sekolah yang kurang mampu,” sebutnya. (Tribun Pekanbaru Cetak)

Sudah berapakah zakat yang disalurkan kepada yang berhak menerimanya? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi HARI INI. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Tags
zakat
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved