Pemkab Pelalawan Ajukan 28 Prolegda ke DPRD
"Sebanyak 25 Prolegda merupakan usulan kita dan tiga usulan dari dewan," ujar Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pelalawan, Devitson
Penulis: johanes | Editor: harismanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Johanes Tanjung
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan mengajukan 28 Program Legislasi Daerah (Prolegda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Seluruh Prolegda itu akan segera dibahas oleh wakil rakyat.
"Sudah kita ajukan akhir Bulan Januari lalu. Sebanyak 28 program. Sebanyak 25 Prolegda merupakan usulan kita dan tiga usulan dari dewan," ujar Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pelalawan, Devitson, kepada tribun Senin (9/2/2015).
Dijelaskannya, usulan dari DPRD mengenai Pemekaran Desa, Pemekaran Kelurahan dan Kecataman, serta Community Social Responsbility (CSR). Seluruh Prolegda itu tengah dipelajari oleh Badan Legislasi (Banleg) DPRD. (*)
Prolegda apa saja yang disampaikan ke DPRD Pelalawan? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru